Sejarah Tahun Baru Islam / Tahun Baru Hijriyah
Menurut riwayat para ulama ahli tarikh yang masyhur, tarikh Islam mula-mula ditetapkan oleh Umar bin Khattab r.a. ketika ia menjadi khalifah pada tahun 17 Hijrah. Menurut kisahnya, hal ini terjadi disebabkan pada suatu hari Umar menerima sepucuk surat dari sahabatnya, Abu Musa Al-Asy’ari r.a. tanpa dibubuhi tanggal dan hari pengirimannya. Hal itu menyulitkan bagi Umar untuk menyeleksi surat yang mana terlebih dahulu harus diurusnya, sebab ia tidak menandai antara surat yang lama dan yang baru. Oleh sebab itu, Umar mengadakan musyawarah dengan orang yang terpandang dikala itu untuk membicarakan serta menyusun masalah tarikh Islam.
Dalam musyawarah tersebut ada beberapa pilihan tahun bersejarah sebagai patokan untuk memulai tarikh Islam tersebut yaitu: tahun kelahiran Nabi Muhammad, tarikh kebangkitannya menjadi Rasul, tahun wafatnya, atau ketika Nabi hijrah dari Mekkah ke Madinah. Diantara pilihan tersebut maka akhirnya ditetapkanlah bahwa dimulai dari hari berpindahnya (hijrahnya) Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah menjadi awal tarikh Islam yaitu awal tahun Hijriyah, sebagaimana dahulu telah ditetapkan bahwa, hari Nabi Isa a.s. dilahirkan ditetapkan sebagai awal tahun Miladiyah atau Masihiyah.
Kemudian setelah permulaan tahun itu diputuskan, maka dimusyawarahkan pula bulan apa yang baik dipergunakan untuk tiap-tiap awal tahun tersebut.Akhirnya setelah dipilih maka ditetapkanlah bahwa bulan Muharramlah yang dipergunakan untuk permulaan tahun Islam.
Kenapa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai permulaan Tarikh Islam (Tahun Hijriah)?
Hijrahnya Nabi sangat besar artinya dalam sejarah perkembangan da’wah Islamiyah. Karena setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, da’wah Islam mulai mencapai kejayaannya yang gemilang. Kalau sebelum hijrah ummat Islam adalah golongan yang ditindas dan disiksa oleh kaum Musyrikin, maka setelah Nabi hijrah kaum muslimin telah mempunyai kedudukan yang kuat dan telah terbentuk sebuah negara Islam yang memiliki peraturan, pimpinan serta undang-undang tersendiri. Oleh karena itu diharapkan peristiwa hijrah akan dikenang oleh umat Islam pada tiap-tiap tahun bagaimana perjuangan yang gigih dan pengorbanan tenaga dan jiwa raga Nabi serta para sahabatnya dalam meneggakkan Islam. Disamping itu hijrah Nabi juga menunjukkan bahwa Allah memisahkan dan membedakan antara yang haq dan yang bathil, membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Hijrahnya Nabi sangat besar artinya dalam sejarah perkembangan da’wah Islamiyah. Karena setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, da’wah Islam mulai mencapai kejayaannya yang gemilang. Kalau sebelum hijrah ummat Islam adalah golongan yang ditindas dan disiksa oleh kaum Musyrikin, maka setelah Nabi hijrah kaum muslimin telah mempunyai kedudukan yang kuat dan telah terbentuk sebuah negara Islam yang memiliki peraturan, pimpinan serta undang-undang tersendiri. Oleh karena itu diharapkan peristiwa hijrah akan dikenang oleh umat Islam pada tiap-tiap tahun bagaimana perjuangan yang gigih dan pengorbanan tenaga dan jiwa raga Nabi serta para sahabatnya dalam meneggakkan Islam. Disamping itu hijrah Nabi juga menunjukkan bahwa Allah memisahkan dan membedakan antara yang haq dan yang bathil, membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Apa sebab Bulan Muharram dijadikan bulan pertama bagi tahun Hijriah?
Pada dasarnya sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal. Sementara Umar dan para sahabat-sahabatnya menetapkan awal bulan hijriyah adalah bulan Muharram bukannya bulan Rabi’ul Awwal adalah semata-mata memandang bahwa bulan Muharram adalah bulan yang mula-mula Nabi berniat untuk berhijrah. Selain itu di bulan Muharram ini pulalah para jama’ah haji baru selesai mengerjakan ibadah haji dan pulang kenegerinya masing-masing. Dengan adanya keputusan yang demikian itu, seolah-olah hijrah Nabi jatuh pada bulan Muharram dan dipandang patut sebagai permulaan tahun didalam Islam.
Pada dasarnya sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal. Sementara Umar dan para sahabat-sahabatnya menetapkan awal bulan hijriyah adalah bulan Muharram bukannya bulan Rabi’ul Awwal adalah semata-mata memandang bahwa bulan Muharram adalah bulan yang mula-mula Nabi berniat untuk berhijrah. Selain itu di bulan Muharram ini pulalah para jama’ah haji baru selesai mengerjakan ibadah haji dan pulang kenegerinya masing-masing. Dengan adanya keputusan yang demikian itu, seolah-olah hijrah Nabi jatuh pada bulan Muharram dan dipandang patut sebagai permulaan tahun didalam Islam.
Adapun nama-nama bulan pada tahun hijrah tersebut adalah : Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah.
Sumber : Click In Here